KPU Ungkap Bacaleg Nasdem Bondowoso Terdaftar di Gerindra Jember
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menemukan satu bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD terdaftar di dua partai politik (parpol) berbeda. Dua parpol ini peserta Pemilu 2024 di kabupaten berbeda, yakni Bondowoso dan Jember.
Temuan KPU itu saat melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg dari 16 parpol peserta Pemilu 2024 di Bondowoso pada 10 - 16 Juli 2023. KPU menemukan satu bacaleg parpol Nasdem Bondowoso juga terdaftar parpol Gerindra Jember.
Ketua KPU Bondowoso, Junaedi mengatakan, satu bacaleg DPRD dari parpol Nasdem Bondowoso ditemukan terdaftar parpol Gerindra Jember lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Temuan ini langsung KPU konsultasikan dengan parpol Nasdem Bondowoso untuk kembali perbaikan berkas bacaleg tersebut.
"Dari konsultasi KPU dengan Nasdem Bondowoso, dipastikan bacaleg itu terdaftar Nasdem Bondowoso pada Pemilu 2024 dan bukan bacaleg Gerindra Jember," kata Junaedi, Minggu 23 Juli 2023.
Hanya saja, Junaedi enggan membeberkan nama satu bacaleg Nasdem Bondowoso yang ditemukan lewat Silon juga terdaftar bacaleg Gerindra Jember. Namun, KPU telah meminta Nasdem segera menyerahkan kembali perbaikan berkas bacaleg tersebut.
"KPU masih memberikan waktu lagi perbaikan berkas bacaleg kepada parpol, karena verifikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg, sebelum tahapan penyusunan, penetapan, dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6 - 23 Agustus 2023," ungkap Komisioner KPU Bondowoso dua periode ini.