KPU Undang Presiden Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan secara resmi akan menyerahkan surat keputusan calon presiden dan wakilnya terpilih 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Penyerahan surat keputusan hasil Pilpres, Rabu 14 Februari 2024 akan dilakukan dalam sidang pleno di ruang rapat Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat. Rencana akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, KPU mengundang Presiden Jokowi untuk hadir dalam penetapan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Ketua DPR RI yang juga putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga masuk dalam daftar undangan.
"Kami mengundang Ketua MPR, Ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden," ujar Idham Holik dalam keterangan tertulis, Rabu 24 April 2024.
KPU juga mengundang dua pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Namun, Idham belum bisa memberi informasi mengenai siapa saja pihak yang terkonfirmasi akan memenuhi undangan penetapan Prabowo-Gibran hari ini.
Dalam helatan hari ini, KPU RI akan menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak gugatan sengketa yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.
Penetapan itu mirip sebagaimana KPU RI lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK.
"Susunan acaranya sama seperti kami menetapkan hasil Pemilu," jelas Idham.
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud mengumpulkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.