KPU Tuban Temukan 413 Surat Suara Rusak, Mayoritas Sobek
Tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 di Kabupaten Tuban telah dimulai sejak Jumat 5 Januari 2024 kemarin. Dari lima hari penyortiran itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menemukan ada sebanyak 413 lembar surat suara rusak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dia mengatakan, di hari kelima ini penyortiran dan pelipatan telah memasuki surat suara untuk DPRD tingkat Provinsi.
Sedangkan untuk penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD tingkat Kabupaten/Kota sudah tuntas. "Sampai saat ini untuk rekap kerusakan surat suara DPRD Kabupaten Tuban kita temukan ada 413 surat suara rusak," terang Fatkul Iksan, Rabu 10 Januari 2023.
Fatkul mengungkapkan, untuk kerusakan ratusan surat suara itu beragam, mulai dari adanya sobekan disisi surat suara, salah potong, potongan miring dan ada juga terkena cipratan tinta dan noda.
"Surat suara yang rusak ini, nanti akan kita laporkan ke KPU Provinsi untuk kemudian diteruskan ke penyedia untuk diberikan gantinya," imbuh Fatkul.
Lebih lanjut, untuk tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 ini, KPU Kabupaten Tuban melibatkan sekitar 350 orang warga sekitar yang mayoritas adalah ibu-ibu rumah tangga.
"Ada sekitar 350 orang yang melakukan sortir dan pelipatan. Mayoritas para ibu-ibu rumah tangga," kata Fatkul.
Sebatas diketahui, untuk kebutuhan total surat suara di Kabupaten Tuban pada pemilu 2024 ini, per jenis surat suara ada sebanyak 966.288 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan dua persen untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Advertisement