KPU Tuban Selesaikan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada, Berikut Hasilnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Tuban.
Meski sempat terhenti karena terkendala gangguan pada Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap). Namun, rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tersebut bisa dituntaskan hingga, Selasa 3 Desember 2024 dini hari.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh menyatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jatim nomor urut 01, yaitu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh sebanyak 35.439 suara.
Kemudian, untuk paslon nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak memperoleh sebanyak 386.812 suara. Sedangkan paslon nomor urut 03, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta memperoleh 163.905 suara.
Sementara itu, untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tuban, paslon Bupati-Wakil Bupati Tuban nomor urut 01, yaitu Riyadi-Wafi Abdul Rosyid memperoleh sebanyak 101.562 suara.
Sedangkan, paslon Bupati-Wakil Bupati Tuban nomor urut 02, yaitu Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono unggul jauh dengan perolehan sebanyak 528.942 suara.
Lebih lanjut, untuk tahapan selanjutnya KPU Kabupaten Tuban akan menetapkan paslon terpilih, kendati begitu KPU Kabupaten Tuban masih menunggu berkaitan dengan surat dari KPU RI dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan.
"Sesuai PKPU 18 tahun 2024 menyebutkan, waktu pelaksanaan penetapan paslon terpilih sebagaimana yang dimaksud tadi ditetapkan lebih lanjut oleh KPU RI. Jadi kita masih menunggu tentang itu," kata Zakiyah.
Sebatas diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten itu digelar di Kantor KPU Tuban itu dihadiri oleh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, serta PPK se-Kabupaten Tuban, hadir pula perwakilan dari Liaison Officer (LO) dari paslon, dan sejumlah stakeholder terkait.
Advertisement