KPU Tuban Lantik 100 PPK, Simak Besaran Honornya
Ngopibareng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi melantik 100 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji 100 PPK itu berlangsung di Grand Javanilla, Kabupaten Tuban.
Turut hadir dalam pelantikan itu seluruh Komisioner KPU Tuban, Bawaslu, Sekretaris Daerah (Sekda) serta seluruh camat se-Kabupaten Tuban.
Usai pelantikan Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menyampaikan, hari ini KPU Kabupaten Tuban melantik 100 orang PPK dengan masa kerja sampai bulan Januari 2025 mendatang.
Menurutnya, pelantikan itu dilakukan setelah sebelumnya KPU Kabupaten Tuban melakukan proses seleksi, mulai pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tertulis hingga tes wawancara.
"Hari ini kita lantik 100 PPK se-Kabupaten Tuban," terang Fatkul Iksan, Kamis 16 Mei 2024.
Fatkul berpesan, kepada seluruh PPK yang telah dilantik agar bekerja dengan profesional, berintegritas serta menjaga amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Disinggung terkait honor atau gaji yang akan diterima oleh masing-masing PPK pada Pilkada 2024, Fatkul mengungkapkan, gaji PPK masih seperti pada Pemilu 2024 kemarin.
"Gaji PPK, untuk anggota Rp2.200.000, sedangkan untuk ketua Rp2.500.000 per bulan," pungkas Fatkul.