KPU Tetapkan Paslon Harmonis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menetapkan Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun terpilih 2025-2029. Pasangan berjargon Harmonis ini unggul memperoleh 241.652 suara menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Jumlah suara itu mengalahkan suara pasangan Nomor Urut 1, H Ahmad Dawami-Shandika Ratna Ferryantiko, yang memperoleh 194.421 suara pada pilkada serentak 2024 lalu.
Penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU Kabupaten Madiun menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Madiun, di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun, Kamis 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyatakan, agenda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU mendapatkan kepastian tidak ada gugatan pilkada Kabupaten Madiun di Mahkamah Konstitusi.
"Setelah agenda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, KPU segera melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilihnya, KPU tetap berpegang pada PKPU,” jelas mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun tersebut.
Sementara itu, Bupati Madiun terpilih Hari Wuryanto mengatakan, setelah ini pihaknya bakal segera melakukan sinkronisasi visi misi dilaksanakan supaya terwujud harmonisasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Harapannya bisa melaksanakan program program kami supaya visi misi yang disampaikan bisa diimplementasikan ke masyarakat, dan mewujudkan Kabupaten Madiun bersahaja,” ucapnya.
“Setelah dilantik kami langsung bekerja karena melaksanakan amanah dari masyarakat, dan bisa langsung tancap gas,” pungkas Hari Wuryanto.
Sebelum ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih, proses rekapitulasi KPU daerah baik saksi paslon 1 maupun 2 nihil kejadian khusus atau tidak ada keberatan dan semuanya menerima hasil dengan baik. Adapun untuk jumlah seluruh suara sah mencapai 436.073 suara dan suara tidak sah mencapai 11.401 suara.
Advertisement