KPU Tetapkan 3 Pasangan Peserta di Pilkada Madiun
Pilkada Kota Madiun 2024 akan diikuti tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota. Mereka antara lain Maidi - Bagus Panuntun; Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) dan Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Aldi Dwi Prastianto.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Pita Anjarsari menyebut, penetapan tiga pasangan calon itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Madiun Nomor 278 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Diketahui, Maidi dan Bagus Panuntun diusung oleh koalisi enam partai politik, yaitu Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PSI. Kemudian pasangan Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) yang diusung oleh Partai Golkar dan Perindo. Serta pasangan Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Aldi Dwi Prastianto yang diusung oleh PDIP.
Setelah penetapan, KPU akan menggelar penetapan nomor urut. Pengundian menurutnya akan dilakukan di The Sun Hotel Madiun pada Senin 23 September 2024. Tahapan kampanye akan berjalan setelah penetapan nomor urut.