KPU Surabaya Usahakan 30 Persen Partisipasi Perempuan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memastikan akan mengisi kuota 30 persen bagi perempuan di badan adhoc KPU, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilwali Surabaya tahun 2020.
Hal tersebut diucapkan oleh Rochani selaku Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur dalam sosialisasi tahapan pembentukan PPK dan PPS di Kantor KPU Surabaya, Senin 30 Desember 2019 sore.
Rochani mendorong para perempuan, khususnya di Surabaya supaya aktif dan terlibat dalam agenda pemilu pada Pilwali Surabaya 2020 mendatang.
"Kita memberi ruang secara terbuka kepada para perempuan untuk ikut serta menjadi panitia penyelenggara pemilu, kuotanya 30 persen, insya Allah kita mencapai angka itu," kata Rochani.
Keinginan ini menurut Rohani bertujuan agar perempuan dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah. Karena selama ini kuota 30 persen bagi perempuan di badan adhoc tidak pernah bisa terealisasi.
“Jadi ini berlaku untuk seluruh badan adhoc, bahkan di tingkat KPU Kabupaten Kota, Provinsi dan pusat kan juga sama, klausul itu (30 persen perempuan) itu ada,” ucapnya.
Rochani menambahkan, meski perempuan sudah didorong aktif untuk terlibat dalam proses demokrasi, nyatanya di tingkat legislatif, jumlah legislator belum mencapai angka 30 persen.
"Saya akui belum mencapai angka itu, namun partisipasinya sudah meningkat drastis, tidak hanya untuk level panitia, tapi juga peserta," katanya.
Senada dengan Rochani, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Subairi, menginginkan dengan proses rekrutmen terbuka yang akan dibuka mulai 15 Januari 2020 dapat memenuhi kuota keterwakilan perempuan di badan adhoc.
“Mulai tanggal 15 nanti sudah mulai pengumuman, sehingga nanti saya mengundang seluruh warga Surabaya yang punya keahlian dan minat untuk menjadi penyelenggara di badan adhoc,” katanya.
Untuk itu, KPU Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi tatap muka dengan perempuan di 34 titik yang ada di Kota Surabaya agar perempuan mau berpartisipasi mensukseskan Pilwali 2020.
“Salah satunya kita melakukan sosialisasi tatap muka di segmen perempuan baik itu di ibu-ibu pengajian, PKK itu kita sudah 34 titik di 2019 ini,” pungkasnya.
Diketahui, untuk menjadi PPK dan PPS, setiap pendaftar akan melalui proses seleksi administrasi, tulis, dan wawancara. Nantinya PPK terpilih akan melaksanakan masa kerja selama 9 bulan dan PPS akan bekerja selama 8 bulan yang akan berakhir masa tugasnya pada 30 November 2020.