KPU Surabaya Tarik Brosur Pemilu Tanpa Logo Partai Gelora dan PKS
Beredar kabar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mencetak dan menyebarkan brosur sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang tidak mencantumkan logo Partai Gelora dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berdasarkan video yang beredar, tampak sebuah brosur berwarna merah dipegang oleh seorang pria, menunjukan gambar logo 16 partai politik yang turut serta dalam Pemilu 2024, mendatang.
"Ayo datang ke tempat pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024. Partai politik peserta Pemilihan Umum 2024," tulis brosur tersebut.
Selain itu, pria yang memvideokan juga memberikan informasi, telah mendapatkan brosur tersebut dari sejumlah orang yang melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Hari ini kamis tanggal 11 Mei 2023, ada kegiatan sosialisasi peserta pemilu dari partai-partai politik, yang start dari Kecamatan Semampir, keliling-keliling dan finish di Kantor Kelurahan Ampel," kata orang dalam video.
"Membagikan brosur-brosur kepada masyarakat yang di dalam brosur itu terdapat peserta Pemilu, logo atau gambar dari parta-partai politik," tambahnya.
Akan tetapi, pria dalam video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut tidak menemukan dua logo partai yang turut dalam kontestasi Pemilu 2024. Kedua partai itu adalah Partai Gelora dan PKS.
"Setelah kami amati ternyata ada dua partai politik yang tidak tercetak, tidak ada di dalam brosur tersebut, yaitu nomor 7 Partai Gelora dan nomor 8 PKS. Ini mohon KPU ini kurang teliti, terima kasih, informasi ini dari brosur yahg saya dapat," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi mengaku telah menindaklanjuti kesalahan tersebut.
Selain itu, KPU Surabaya juga sudah audiensi dengan PKS Surabaya, dan berkoordinasi dengan Pimpinan Partai Gelora untuk menjelaskan langkah-langkah tindak lanjutnya.
“Tidak ditemukannya unsur kesengajaan terhadap flyer yang tidak sesuai tersebut,” kata Bairi, melalui keterangan tertulisnya.
Bairi mengatakan, penyebaran brosur yang salah pencetakan tersebut juga telah dihentikan. Saat ini, mereka masih mengumpulkanya dan segera dimusnahkan dan disaksikan oleh PKS dan Partai Gelora. “Kami melakukan perbaikan flyer yang tidak sesuai tersebut dengan cara membuat desain yang sesuai dan mencetak ulang,” jelasnya.
Saat ini, KPU Surabaya sudah melakukan penyebaran ulang brosur tanpa logo Partai Gelora dan PKS tersebut. Dengan flayer yang sesuai dengan ketentuan dan mendokumentasikanya.
Advertisement