KPU Surabaya Siapkan Kajian Pemekaran Dapil di Pileg 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyiapkan kajian secara akademik terkait usulan pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan melibatkan akedemisi lintas perguruan tinggi di Surabaya.
Komisioner KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan, sejatinya KPU sudah menyampaikan agenda KPU Surabaya terkait penataan dapil kepada Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya pada Selasa 18 Mei 2021 kemarin. Namun saat ini sedang menunggu kajian akademik dan surat balasan dari partai politik.
"KPU Surabaya akan berkirim surat ke lintas partai politik agar mereka mengirimkan konsep usulan dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu 2024," kata Soeprayitno, Rabu 19 Mei 2021.
Selain itu, lanjut Soeprayitno, KPU Surabaya juga akan membuat kajian akademik dengan melibatkan akedemisi lintas perguruan tinggi di Surabaya, mulai dari sisi sosial, budaya, politik dan lainnya.
Meski begitu, menurut Soeprayitno, terkait kajian akademik dengan melibatkan para akademisi tersebut membutuhkan anggaran yang tak sedikit. Kini, KPU sedang melakukan pengajuan anggaran ke Pemerintah kota Surabaya dengan persetujuan DPRD Kota Surabaya, Komisi A.
"Anggaran itu juga diperlukan tiap-tiap divisi di KPU Surabaya. Seperti halnya divisi sosialisasi pendidikan masyarakat partisipasi pemilih dan SDM untuk sosialisasi terkait pemekaran dapil ke masyarakat," jelas dia.
Divisi hukum dan pengawasan juga perlu anggaran untuk membuat produk-produk hukum dan sosialisasi. Sementara divisi teknis juga membuat FGD yang tentunya memerlukan anggaran nonpemilihan.
Menurut Soeprayitno, Komisi A DPRD Surabaya telah memberikan dukungan pengajuan anggaran oleh KPU Surabaya terkait pemekaran dapil dan penambahan kursi pada Pileg 2024 mendatang.
"Pada prinsipnya kami di internal menekankan bahwa penyusunan dan penggunaan anggaran nantinya itu betul-betul mengedepankan akses proposional dan regulasi yang ada," ujarnya.
Namun terkait rencana pemekaran dapil, secara spesifik Soeprayitno menyebut pihaknya belum bisa membuka berapa jumlah dapil yang baru nantinya. "Apakah tetap, dengan di tiap dapil itu ditambah kursi masing-masing satu atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang. Artinya kami belum bisa menyimpulkan," katanya.
Sejauh ini, KPU Surabaya belum menerima daftar kependudukan per kecamatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya yang nantinya menjadi pijakan pemetaan atau penataan daerah pemilihan.
Advertisement