KPU Surabaya: Rekapitulasi Suara Kecamatan Sentuh Angka 70 Persen
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, progress proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan se-Kota Surabaya telah mendekati angka 70 persen.
"Insya Allah, dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan se-Kota Surabaya akan selesai," ungkapnya, saat ditemui di Kantor KPU Kota Surabaya, Senin 26 Februari 2024.
Syamsi menyebut pada masing-masing kecamatan di Kota Surabaya, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) cukup bervariasi. Sehingga proses rekapitulasi suara tidak dapat disamaratakan satu dan lainnya.
"Kurang lebih terdapat 13 dari 31 kecamatan di Kota Surabaya yang jumlah TPS-nya lebih dari 300, maka belum memungkinkan untuk selesai secara cepat," ujarnya.
Syamsi juga mengimbau kepada setiap petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan panita pemungutan suara (PPS) yang melakukan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Ada satu hal yang dijadikan pedoman, harus tepat waktu. Targetnya cepat boleh tapi tetap hati-hati agar suara masyarakat tidak hilang atau terabaikan," pesannya.
Syamsi juga meminta komitmen dari setiap jajaran yang bertugas melaksanakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan, untuk mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan baik dalam panel yang telah ditentukan.
"Satu panel bisa sampai empat orang. Yang satu membaca, kedua membantu membuka C-hasil plano, ketiga entry data Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), keempat bagian umum. Kita hitung ada lima anggota PPK dan tiga sekretariat, dan tiga anggota PPS dan tiga sekretariat. Kami harap teman-teman untuk komitmen, saling bergotong-royong melaksanakan rekapitulasi agar tepat waktu," pungkasnya.