KPU Surabaya Nyatakan Semua Parpol Daftarkan Bacalegnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan semua partai politik telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU setempat pada hari terakhir pendaftaran, Selasa 17 Juli.
"Alhamdulillah 16 parpol sudah mendaftarkan bakal calegnya. Kami baru menyelesaikan proses penerimaan pendaftaran Rabu dini hari tadi atau sekitar pukul 03.00 WIB," kata Komisioner KPU Surabaya Purnomo Satriyo Pringgodigdo kepada Antara di Surabaya, Rabu, 18 Juli 2018.
Saat ditanya partai mana saja yang berkas calegnya belum lengkap, Purnomo mengatakan kalau untuk berkas pencalonan, maka semua partai dokumennya lengkap.
Namun untuk dokumen calonnya, lanjut dia, rencananya Rabu ini pihaknya akan menuntaskan proses penelitian dan verifikasi dokumen-dokumen tersebut, termasuk mengidentifikasi yang mungkin masih perlu diperbaiki.
"Kami belum tahu dokumen calon dari partai mana saja yang belum lengkap karena masih harus diteliti dan verifikasi hari ini," ujarnya.
Sejumlah parpol peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 sebelumnya berbondong-bondong mendatangi kantor KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Surabaya pada tiga hari menjelang pendaftaran berakhir.
KPU Surabaya menerima pendaftaran pertama pada 15 Juli dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sedangkan pada 16 Juli dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pada hari terakhir pendaftaran 17 Juli yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya( Gerindra ), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Berkarya.
"Untuk PPP dan Partai Berkarya paling terakhir menyerahkan berkas pendaftaran," kata Purnomo. (amr)