KPU Situbondo Tetapkan 9 Parpol Raih 45 Kursi DPRD, PKB Terbanyak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menetapkan sembilan partai politik (parpol) meraih 45 kursi anggota DPRD Situbondo periode 2024-2029. KPU menetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Situbondo periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024.
Rapat pleno terbuka berlangsung di salah satu hotel di Jalan PB Sudirman Situbondo. Dipimpin Ketua KPU Situbondo, Marwoto dengan dihadiri perwakilan pengurus parpol, Komisioner Bawaslu, Wakil Bupati (Wabup) Hj. Khoirani, dan Kepala Bakesbangpol Situbondo, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Situbondo, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya sembilan parpol meraih kursi anggota DPRD. Antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Selanjutnya, sambung dia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
"Dengan rincian, PKB meraih 13 kursi, PPP sembilan kursi, Gerindra enam kursi, PDIP lima kursi, dan Golkar juga lima kursi. Kemudian, Demokrat meraih tiga kursi, NasDem dua kursi, PKS dan Hanura sama- sama meraih satu kursi anggota DPRD Situbondo periode 2024-2029," jelas Marwoto, Jumat 3 Mei 2024 malam.
Dari sembilan parpol tersebut, Marwoto menerangkan, ada parpol yang raihan kursi anggota DPRD berkurang dibandingkan periode lima tahun sebelumnya (2019-2024) dan juga ada parpol yang sebelumnya tidak mendapat kursi, kini meraih kursi DPRD periode 2024-2029 di Pemilu 2024.
"Seperti Partai Demokrat dan PKS di Pemilu 2024 perolehan kursi anggota DPRD periode 2024-2029 berkurang. Sementara Partai NasDem di Pemilu 2019 tidak mendapat kursi, kali ini di Pemilu 2024 meraih dua kursi anggota DPRD Situbondo periode 2024-2029," terangnya.
Marwoto juga menjelaskan, KPU Situbondo menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih mengacu surat KPU RI kepada KPU Kabupaten/Kota. Bagi KPU tidak ada proses perkara PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK, maka dalam waktu 3 hari setelah keluar surat berita putusan MK bisa menetapkan perolehan kursi dan calon DPRD terpilih hasil Pemilu 2024.
"Pemilu 2024 di Situbondo berlangsung lancar, aman, dan damai Untuk itu, KPU Situbondo menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD hari ini. Selanjutnya, sesuai PKPU No.3 Tahun 2022, anggota terpilih DPRD akan melaksanakan sumpah/janji pada 1 Oktober 2024," jelasnya.
Nama 45 Anggota DPRD Situbondo 2024-2029 Hasil Pemilu 2024:
Dapil 1 (8 Kursi)
Johantono (PKB)
Jainur Ridho (Gerindra)
Zulfikar (PKB)
Zuhri (Hanura)
Rudi (PDIP)
Syaifullah (Golkar)
Sofyan Hadi (PPP)
Janur Sasra Ananda (Demokrat)
Dapil 2 (5 Kursi)
Fadlailul Wafir (PKB)
Arifin (PPP)
Fiqi (PKB)
Afif Reza (Gerindra)
Riskiyah Nurfadilah (PDIP)
Dapil 3 (5 Kursi)
Abd Rahman (PPP)
Mahbub Junaidi (PKB)
Heroe (Golkar)
Zaidani (Gerindra)
Rozan Fatih (Nasdem)
Dapil 4 (7 Kursi)
Faisol (PPP)
Edy Wahyudi (PKB)
Nuril Hashina (PPP)
Ningsih (PDIP)
Andrian (Gerindra)
Siti Mariah Ulfa (PKB)
Yogi Pratama (Demokrat)
Dapil 5 (6 Kursi)
Asyheri (PKB)
Umi Maslaha (PPP)
Suprapto (PKB)
Rachmad (Golkar)
Supoyo (PDIP)
Yazid (PKB)
Dapil 6 (7 Kursi)
Mokhamad Badri (PKB)
Irma (PPP)
Siswo (Golkar)
Samsu (Gerindra)
Muzammil Daman Huri (PKB)
Ahmad Muhlisin (PKS)
Toton Beni Martono (Demokrat)
Dapil 7 (7 Kursi)
Faisol (PPP)
Ahmad Junaidi (PKB)
Hambali (Gerindra)
Hari Buruh Prasetya (Nasdem)
Andi Handoko (PDIP)
Tumyani (Golkar)
Muhammad Hasan Ilyin (PPP)
Sumber: KPU Situbondo