KPU Sidoarjo Akan Gelar Swab Ulang pada Calon Positif Covid-19
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo akan kembali menggelar swab test kepada bakal Calon Bupati atau Calon Wakil Bupati yang terpapar virus corona atau Covid-19. Berdasar hasil swab yang dilakukan pada Senin 7 September 2020, ada satu bakal calon wakil bupati yang positif Covid-19.
Ketua KPU Sidoarjo, Muhammad Iskak menyampaikan, rencana itu diambil berdasar hasil pleno yang dilakukan oleh Komisioner KPU Sidoarjo pasca keluarnya hasil swab test pada hari ini, Selasa, 8 September 2020 pukul 01.30 WIB.
“Kami melakukan komunikasi kepada bakal calon maupun partai politik pengusung agar yang bersangkutan melakukan isolasi dulu selama 10 atau 11 hari. Setelah itu, maka kami akan melakukan swab ulang,” kata Iskak ketika dikonfirmasi, Selasa 8 September 2020.
Karena itu, hari ini salah satu calon sementara tidak diperkenankan menjalani tes kesehatan berupa general check up sampai hasil swab ulang dinyatakan negatif.
“Tes kesehatan hari ini sampai besok. Kemudian yang bersangkutan dan pasangannya tidak kami perkenankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Saat disinggung siapa nama yang terpapar Covid-19, Iskak enggan menjawab karena itu terkait etika dan privasi yang harus dijaga.
Sementara itu, Iskak mengaku telah melakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di setiap sudut Kantor KPU Sidoarjo. Ia juga sedang melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Sidoarjo terkait langkah lanjutan apakah akan dilakukan rapid atau swab massal.