Selesai Daftar, Eri Cahyadi-Armuji, Tunggu Penetapan KPU Surabaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan, berkas pendaftaran dari pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji.
Tak lama kemudian sekitar 30 menit KPU kemudian sudah menyelesaikan berkas administrasi personal Eri Cahyadi maupun Armuji. Juga, berkas dukungan dari partai pengusung mereka, yakni PDI Perjuangan dan PSI.
Setelah itu, Eri-Armuji langsung bergergas menyelenggarakan konferensi pers terkait pendaftarannya pada hari ini.
Setelah mendaftar hari ini, pasangan tersebut harus menunggu hasil berkas mereka. KPU Surabaya akan melakukan penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya pada 23 September 2020.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Perjuangan akhirnya mengeluarkan rekomendasi untuk pemilihan Walikota Surabaya. Nama Eri Cahyadi dan Armuji akhirnya muncul setelah partai berlambang banteng ini berulang kali menunda pengumuman rekomendasi untuk Surabaya.
Pengumuman rekomendasi tersebut diumumkan langsung oleh DPP PDIP di Jakarta yang diwakili oleh Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP Puan Maharani. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Kota Surabaya, Eri Cahyadi ditunjuk menjadi sebagai calon Walikota Surabaya.
Sedangkan wakilnya, DPP PDIP menunjuk Armuji yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Jawa Timur.
"Ini adalah keputusan Ketua Umum, maka tugas kader saat ini adalah mengamankan dan memenangkan rekomendasi untuk Kota Surabaya," kata Puan dalam siaran langsung lewat akun YouTube PDIP, Rabu 2 September 2020