KPU Resmi Tetapkan Anies-Sandi Pemenang Pilkada DKI
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2017-2022,
Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, setelah menghitung perolehan suara di 13.043 TPS dan rekapitulasi tingkat kecamatan hingga provinsi, diketahui kandidat nomor urut dua Basuki Tjahaia Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 2.350.366 suara pendukung atau 42,04 persen.
Menurut Sumarno, hasil tersebut tidak jauh beda dengan hasil hitung cepat KPU DKI Jakarat.
"Sedangkan pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memeroleh 3.240.987 suara atau 57,96 persen," ujar Sumarno.
Sesuai ketentuan, lanjut Sumarno, pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Kami sudah melakukan rapat pleno, dan sudah menyiapkan berita acara serta surat keputusan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selanjutnya, surat ini akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas pengangkatan dan pelantikan yang akan dilakukan bulan Oktober," kata Sumarno. (kik)
Advertisement