KPU Pastikan Debat Publik Pilkada Kabupaten Malang Disiarkan Langsung
Debat Publik I Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang bakal disirakan secara langsung. Kepastian ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Selasa, 22 Oktober 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Mahendra Pramudya Mahardika memastikan, debat publik ini digelar Jumat, 25 Oktober 2024. Debat pasangan calon (paslon) 01 melawan 02 itu digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
Debat calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024 ini digelar KPU selama dua jam, mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB. Jalannya debat terbagi menjadi enam segmen, dari pembuka hingga penutup.
"Sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Melang Nomor 1837 Tahun 2024, Debat Publik ini akan ditayangkan secara langsung," ujar Mahardika, Selasa, 22 Oktober 2024.
Dalam SK KPU itu tertulis bahwa debat publik ini akan disiarkan secara langsung melalui stasiun televisi dan radio. Selain itu, siaran streamingnya juga bisa dilihat di kanal YouTube KPU Kabupaten Malang.
"Nama stasiun televisi dan radia akan kami sampaikan selanjutnya setelah kami berkoordinasi dengan Lembaga Penyiaran," tandasnya.
Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Malang ini akan diikuti dua paslon. Ada pasangan Sanusi-Lathifah Shohib nomor urut 01, dan pasangan Gunawan HS-Umar Usman nomor urut 02.
KPU Kabupaten Malang mengagendakan debat publik digelar tiga kali sebelum pencoblosan, Rabu 27 November 2024. Debat publik kedua digelar pada 8 November, sedangkan debat publik ketiga pada 22 November 2024.