KPU Nyatakan Berkas Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin Lengkap
KPU menyatakan syarat pencalonan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai capres dan cawapres dinyatakan lengkap.
"Syarat pencalonan sudah dinyatakan lengkap," ujar Kepala Biro Tekmas KPU Nur Syarifah, Jumat, 10 Agustus 2018.
Sejumlah dokumen yang diperiksa model B-PPWP, model B.1-PPWP yakni Surat Pernyataan Parpol/Gabungan Partai Politik dalam Pencalonan Presiden-Wapres.
Kemudian juga model B.4-PPWP yakni Surat Pernyataan Visi, Misi dan Program, model BB.1-PPWP terkait Surat Pernyataan bakal calon Presiden/Wakil Presiden.
Di samping itu juga dokumen model BB.2-PPWP soal Daftar Riwayat Hidup Calon Presiden/Wakil Presiden
Setelah itu, Nur menyatakan berkas pendaftaran Jokowi-Ma'ruf lengkap. Keduanya diminta bersiap mengecek kesehatan di RSPAD pada 12 Agustus 2018.
Jokowi dan Ma'ruf bersama para ketua umum parpol pengusung kemudian diminta berfoto bersama. Mereka tampak berjalan ke arah panggung untuk sesi foto.
Setelah memeriksa berkas pencalonan Jokowi - Ma'ruf Amin, KPU juga memeriksa berkas partai pendukung. Hasilnya KPU mencoret PSI dan Perindo dari dokumen berkas pendaftaran Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin, karena belum mengikuti pemilu sebelumnya.
"Mencoret 2 parpol sebagai parpol pengusung yang belum mengikuti peserta Pemilu 2014, yaitu PSI dan Perindo," ujar Nur Syarifah.
"Nanti mohon LO (liaison officer) masing-masing partai dapat melakukan renvoi di berkasnya," imbuh Nur. (wit)