KPU Natuna Gelar Debat di Graha Pena, JTV: Belum Jelas
Beredar surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna yang berisi perihal debat publik calon bupati dan wakil bupati yang diselenggarakan di Graha Pena, Gedung JTV, di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Dalam surat yang dikeluarkan Rabu, 4 November 2020 itu menyebut debat publik pasangan calon bupati-wakil bupati Natuna nomor urut 01 Mustamin Bakri- Derry Purnamasari dan pasangan nomor urut 02, Wan Siswandi-Rodhial.
Manajer Marketing JTV, Ahmad Mashudi, saat dikonfirmasi mengatakan masih belum ada kejelasan hingga sekarang.
“Belum jelas mas. Saya belum ditunjuk KPU (Kabupaten Natuna) mas,” kata Ahmad, melalui pesan singkatnya kepada Ngopibareng.id, Jumat, 6 November 2020.
Lanjut Ahmad, keputusan penentuan debat publik merupakan wewenang KPU Kabupaten Natuna. Sebaiknya (untuk konfirmasi acara debat publik) langsung ke KPU Natuna, Mas,” katanya.
Diketahui, dalam surat yang beredar di media sosial ditulis bahwa berdasarkan surat JTV Nomor: 115/JTV-Gov/XI/2020, kedua pasangan calon diinformasikan untuk mengikuti jadwal yang sudah diatur.
“Tanggal 12 November 2020, pertemuan Tim LO dengan KPU dan JTV untuk membahas pelaksanaan debat dan hasilnya disampaikan kepada paslon masing-masing,” kutip isi surat KPU Natuna.
Dalam surat itu juga disebut jadwa pelaksanaan debat yang rencana akan digelar pada 13 November 2020 pukul pukul 19.00 WIB.
"Pelaksanaan dimulai pukul 19.00 WIB, sehingga semua yang terlibat diacara ini sudah berada di Graha Pena Surabaya pukul 18.00 WIB,” tulisnya.
Tak hanya itu, surat tersebut pun menuliskan jika biaya perjalanan dinas pasangan calon ditanggung oleh KPU Kabupaten Natuna, sedangkan biaya perjalanan dinas LO dan tim kampanye ditanggung masing-masing.