KPU Minta Polri Tangkap Pembuat Hoaks Hasil Pemilu di Luar Negeri
Ketua KPU Arief Budiman meminta kepolisian segera menangani hoaks hasil pemilu di luar negeri seperti yang beredar luas di media sosial. Permintaan ini sehubungan dengan beredarnya di media sosial atas hasil perhitungan suara pemilu di luar negeri yang mulai berlangsung Senin, 8 April 2019.
"Saya imbau itu bisa ditangkap langsung karena itu jelas tidak benar beritanya," kata Arief Budiman di Kantor KPU RI di Jakarta Pusat, Rabu, 10 April 2019. Arief mengatakan, apabila menggunakan laporan kepolisian hal tersebut memakan waktu dan proses yang panjang.
Saat ini, kata Arief, KPU sedang fokus dalam persiapan pemilu 2019. Jadi tidak sempat untuk melaporkan kasus hoaks tersebut. "Energi kami tidak banyak, karena sudah tercurahkan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu ini," kata Arief.
Menurut Arief, informasi hasil pemilu di luar negeri yang beredar di media sosial jelas tidak benar dan tidak bisa dipercaya. Sebab, penghitungannya sendiri baru akan dimulai 17 April 2019, bersamaan dengan hari pencoblosan di Tanah Air.
Pemilu di luar negeri dilaksanakan mendahului di Indonesia yakni 8-14 April 2019. Sebelumnya, beredar informasi hasil pemungutan suara WNI di luar negeri salah satunya melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Saat ini, proses pemungutan suara di luar negeri baru dilakukan di Sana'a, Yaman pada Senin, 8 April 2019, menyusul Panama dan di Quito, Ekuador pada Selasa, 9 April 2019.
Sedangkan pada Rabu ini, pemungutan suara dilaksanakan di Thailand yakni di Bangkok dan Songkhla. KPU menyebutkan selain jadwal tersebut, kegiatan pemilu di luar negeri belum dilaksanakan. (ant)
Advertisement