KPU Mencatat 71 Anggota KPPS Meninggal Dunia
Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia sebanyak 71 orang selama pelaksanaan Pemilu 2024. Data tersebut yang sudah masuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Anggota KPPS yang meninggal dunia tercatat dari tanggal 14 Februari hingga 18 Februari 2024. Sebagian besar anggota yang meninggal karena soal kesehatan. “Ada 71 petugas KPPS yang meninggal dunia,” tegas Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin 19 Februari 2024.
Hasyim Asy’ari menyebutkan, petugas KPPS yang meninggal saat pelaksanaan Pemilu 2024 anggota di tingkat kelurahan hingga TPS. Selain itu ada petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Rinciannya, anggota PPK satu orang di tingkat kecamatan, anggota KPPS di kelurahan empat orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan suara di TPS ada 24 orang.
Kemudian, lanjut Hasyim Asy’ari, terkait petugas penyelenggara pemilu yang sakit. data yang dihimpun sebanyak 4.567 orang. Dengan rincian di tingkat kecamatan (PPK) 136 orang, di tingkat PPS desa/kelurahan ada 696 orang, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, Linmas yang sakit ada 364 orang. “Jadi mereka yang sakit juga kita data," tegasnya.
Para petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia akan diberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Adapun santunan sebesar Rp36 juta. Sedangkan santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan ad hoc yang meninggal dari 71 orang yang meninggal.”Sebagian sudah disalurkan ke keluarga,” imbuhnya.
Advertisement