KPU Malang Sudah Rapid Test 40 Ribu Petugas KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sudah melakukan rapid test atau tes cepat Covid-19 kepada 34.993 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 9.998 orang merupakan petugas ketertiban pada masing-masing TPS.
Dari jumlah tersebut kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Mahardika ada sebanyak 44.991 orang petugas yang sudah dilakukan rapid test.
"Untuk hasilnya masih menunggu koordinasi. Terhadap petugas yang kedapatan reaktif, akan dinonaktifkan, atau tidak ditugaskan pada hari H (9 Desember 2020)," tuturnya pada Selasa 8 Desember 2020.
Mahardika menjelaskan, jika ada satu hingga dua orang petugas yang nantinya reaktif pada satu TPS, tidak akan menggangu proses pemungutan suara karena bisa digantikan oleh lima orang petugas KPPS lainnya di satu TPS.
"Jika yang reaktif di satu TPS lebih dari dua orang, maka akan menggeser petugas KPPS atau menugaskan petugas KPPS dari TPS terdekat. Dalam satu TPS minimal harus tersedia lima orang petugas KPPS," katanya.
Terkait jumlah surat suara, kata Dika, saat ini KPU sudah memegang sebanyak 2.055.464 lembar surat suara yang sudah didistribusikan ke semua TPS yang ada di Kabupaten Malang.
"Sudah didistribusikan ke TPS yang ada di 33 kecamatan. Didistribusikan sejak tanggal 6 Desember 2020 ke 15 kecamatan dan pada 7 Desember 2020 ke 18 kecamatan," ujarnya.
Sedangkan ada sebanyak 3.374 lembar surat suara yang dilakukan pemusnahan karena mengalami kerusakan dan melebihi jumlah kebutuhan. Surat suara yang rusak tersebut adalah yang tidak tercetak utuh dan sobek.