KPU Malang Mulai Coklit pada 15 Juli 2020, Petugas di Rapid Test
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang akan memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli 2020. Sampai saat ini KPUD Kabupaten Malang masih dalam proses pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Belum dilakukan coklit, kami baru melakukan pemetaan dan masih penyusunan. Prosesnya nanti mulai 15 Juli 2020, proses coklit. Setelah PPDP terbentuk," ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika pada Sabtu 11 Juli 2020, nanti.
Maka untuk saat ini, KPUD Kabupaten Malang masih memakai angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019, tahun lalu untuk dimutakhirkan kembali. Angka DPT Kabupaten Malang tahun lalu sebanyak 1.996.857 orang.
Angka tersebut terang Dika akan dimutakhirkan kembali setelah PPDP terbentuk. "Masa kerja PPDP itu kurang lebih satu bulan. Sampai Agustus 2020. Ini masih penyusunan (PPDP)," ujarnya.
Sesuai dengan tahapan agenda KPUD Kabupaten Malang sendiri, tahapan coklit akan dimulai pada 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020. Sedangkan batas pembentukan PPDP jatuh pada 14 Juli 2020.
"Setelah penyusunan pemutakhiran data pemilih dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara sampai nanti dengan Daftar Pemilih Tetap," tutur Dika.
Para petugas tersebut ujar Dika juga telah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, face shield, hand sanitizer dan vitamin. Untuk memproteksi diri selama menjalankan tugas dalam rangkaian Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020.
Selain diberi perlengkapan APD, nantinya petugas coklit juga akan dilakukan rapid test sebelum menjalankan tugasnya. Sebelumnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga sudah dilakukan rapid test, untuk menjalankan verifikasi faktual.
"Untuk PPS jumlahnya ada 1.170, yang kami rapid test sebanyak 2.632 orang, termasuk petugas verifikator. Kemungkinan petugas coklit juga dilakukan (rapid test) sesuai tahapan yang dihadapi," kata Dika.
Setelah vakum beberapa bulan akibat pandemi Covid-19, tahapan agenda Pilbup Malang 2020 sendiri kembali dilanjutkan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, tentang Tahapan, Program dan Jadwal, Pemilihan Kepala Daerah (2020).
Mengacu kepada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, jadwal pemungutan suara Pilbup Malang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, nanti dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Advertisement