KPU Lamongan Bakar 1. 852 Surat Suara Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan memusnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024 rusak. Tepatnya, 1. 852 lembar surat suara. Sebanyak itu, terinci 219 surat suara untuk capres, DPR RI 204 lembar, DPD 54 lembar, DPR Provinsi 715, dan DPR Kabupaten/Kota sebanyak 660 surat suara. Pemusnahan dengan cara dibakar.
Pemusnahan surat suara melibatkan anggota Forkopimda dan Bawaslu atau yang mewakili. Sebelumnya, mereka menandatangani berita acara. Termasuk Ketua KPU, Mahrus Ali. "Pemusnahan surat suara ini termasuk tahapan yang wajib dilakukan. Baik suara rusak atau karena kelebihan tidak terpakai, "kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa 13 Februari 2024.
Sebanyak surat suara rusak itu, lanjut Mahrus Ali, merupakan hasil sortir. Kerusakannya meliputi karena semprotan tinta, tidak simetris atau robek karena saat membuka kemasan dan kertas surat suara yang tersangkut. "Kerusakan robek ini yang paling dominan," terangnya.
Mahrus Ali menegaskan, surat suara rusak yang dimusnahkan sudah tertuang dalam berita acara dan sudah diganti. Pemusnahan surat suara juga ditegaskan demi keamanan.
Selain surat suara, KPU Lamongan juga mendapati adanya kotak suara yang rusak. Tetapi tidak banyak, hanya ada dua kotak suara. Kerusakan kotak suara terjadi saat itu pendistribusian sudah tiba di kecamatan. Terjadi di Kecamatan Pucuk dan Deket. "Kotak rusak itu sudah kita ganti. Jadi sudah tidak ada masalah," tandasnya.
Sebagai penyelenggara Pemilu, Mahrus Ali berpesan agar masyarakat ikut menyukseskan pesta demokrasi ini. Harapannya, agar masyarakat menggunakan hak suara secara baik untuk turut menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. "Dengan datang ke TPS, coblos sesuai hati nurani, tandasnya.