Kejar Tenggat, KPU Kota Malang Tambah Tenaga Pelipat Kertas Suara
Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, menambah jumlah tenaga kerja untuk menyelesaikan pelipatan surat suara. Penambahan jumlah tenaga ini bertujuan untuk mempersingkat waktu.
“Kita akan memperkerjakan warga sekitar kantor KPU,” kata Ahmad Suyadi, Bendahara Barang KPU Kota Malang, Selasa 5 Maret 2019.
Tempat pelipatan suara tak hanya dikerjakan di satu tempat saja, namun dua lokasi. Sebelumnya, proses pelipatan kertas suara hanya dilakukan di gudang logistik KPU Kota Malang di Jalan Ciujung Nomor.01 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sebanyak 60 orang tenaga profesional yang sebagian besar didatangkan dari Surabaya melakukan pelipatan suara selama sepekan terakhir.
Tapi, untuk mengejar tenggat waktu penyelesaian pelipatan kertas suara juga dilakukan di Kantor KPU Kota Malang Jalan Bantaran Nomor 6 Purwantoro, Blimbing, Kota Malang. Di kantor KPU Kota Malang, mengerahkan sejumlah 40 tenaga kerja yang juga dikerahkan dari warga sekitar.
Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah jika dirasa dibutuhkan. Mengingat saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lalu saja, KPU Kota mengerahkan 200 tenaga kerja untuk melipat kertas suara.
Suyadi menjelaskan, semakin banyak tenaga akan semakin cepat. Penambahan tenaga kerja ini juga tidak mempengaruhi pengeluaran oleh KPU karena pembayarannya berdasarkan jumlah surat suara yang bisa dikerjakan masing-masing pekerja.
Dari 60 orang yang sudah bekerja, mereka bisa menyelesaikan 150-200 kardus surat suara per hari. Masing-masing pekerja biasanya mampu menyelesaikan 3-5 kardus surat suara dalam sehari. KPU Kota Malang menargetkan proses pelipatan surat suara ini selesai di akhir bulan Maret 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, sebelumnya sudah menyelesaikan pelipatan surat suara DPR Provinsi. Pekerjaan dimulai sejak tanggal 23 Februari lalu dan kelar selama tujuh hari pengerjaan. Selesai, melipat surat suara untuk DPR Provinsi, dilanjut dengan pelipatan surat suara DPR RI. Total surat suara DPR RI sejumlah 1771 kardus berisi 500 lembar surat suara.
Menyusul pelipatan surat suara DPR RI, Sabtu 2 Maret 2019 KPU Kota Malang kemarin kembali kedatangan surat suara DPR Kota Malang untuk Dapil I dan Dapil II, yaitu Kecamatan Klojen dan Blimbing. Belum termasuk surat suara Dapil III (Kedungkandang), IV (Sukun), dan V (Lowokwaru). Makanya KPU Kota Malang memutuskan untuk menambah tenaga kerja pelipat suara untuk mengejar waktu. (fjr)