KPU Kota Malang Respon 334 Dugaan Pelanggaran Jelang Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang tengah merespon sebanyak 334 dugaan pelanggaran proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk tahapan Pemilu 2024, nanti.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun kronologis untuk menjelaskan adanya temuan dugaan pelanggaran coklit oleh Bawaslu Kota Malang.
“Kronologisnya sedang dijawab oleh teman-teman. Bahkan kami akan membuktikannya. Kami juga punya kronologis kenapa sampai terjadi,” ujarnya pada Kamis 16 Maret 2023.
Beberapa temuan dari Bawaslu Kota Malang tersebut kata Aminah bakal diperbaiki oleh pihaknya. Salah satunya seperti pemilih yang tercatat mencoblos di TPS yang jauh akan dilakukan perbaikan agar menjadi lebih dekat.
"KPU mendapatkan saran perbaikan dari Bawaslu terkait dengan pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh teman-teman Pantarlih, katanya.
Aminah menambahkan, proses coklit di Kota Malang telah selesai 100 persen pada 14 Maret 2023. Saat ini, petugas tengah menyesuaikan dengan aplikasi e-Coklit.
"Kalau yang fisikanya sudah selesai semua. Sambil menyusun data pemilih hasil pemutakhiran. yang mulai disusun saat ini dengan koordinasi Pantarlih," ujarnya.
Advertisement