KPU Kota Malang Catat 1.224 Surat Suara Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menerima kedatangan sebanyak 665.888 surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu). Surat suara itu meliputi pemilihan DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden.
Dari jumlah tersebut sebanyak 1.224 surat suara ditemukan rusak. Kerusakan yang ditemukan seperti sobek, berlubang, salah potong, cetak hingga sablon bagian depan tidak ada.
"Semua surat suara sudah terlipat, jumlah masing-masing jenis itu memang ada yang rusak dan ada yang kurang," ujar Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas pada Rabu 10 Januari 2023.
Aminah mengatakan, dengan adanya temuan surat suara tersebut, KPU Kota Malang bakal mengembalikan dan mengajukan penggantian kepada vendor.
"Surat suara yang rusak, kami kumpulkan dan laporkan. Jadi kerusakan itu kami hitung yang diterima berapa, kemudian yang rusak berapa," katanya.
Proses pergantian suarat suara rusak ini diperkirakan bakal segera mendapatkan pengganti pada pekan ini. Sehingga, kerusakan surat suara tersebut tidak mengganggu jalannya Pemilu.
"Berikutnya, kekurangan itu ditotal, yang rusak sama yang kurang ini dimaksudkan dalam daftar silog. Kemudian itu yang menjadi dasar bagi KPU Kota Malang untuk meminta ke penyedia," ujarnya.
Advertisement