KPU Kota Malang akan Rekrut 25 PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menargetkan akan merekrut sebanyak 25 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka mendukung agenda Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, nanti.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminintyas mengatakan, rekrutmen PPK bakal dilakukan pada Oktober 2022 bersama dengan penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Untuk PPK ada lima orang per kecamatan dan PPS tiga orang per kelurahan," ujarnya pada Senin 19 September 2022.
Di Kota Malang total ada lima kecamatan yaitu Lowokwaru, Kedungkandang, Sukun, Blimbing dan Klojen. Hingga saat ini terkait proses rekrutmen pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI.
"Kemungkinan (rekrutmen PPK) pada Oktober 2022, bersamaan dengan tahapan pemutakhiran data partai," katanya.
Saat ini KPU Kota Malang masih fokus menjalani tahapan verifikasi administrasi partai politik yang mulai dilakukan pada 15 September hingga 28 September 2022.
Agenda selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen keanggotaan partai politik yang akan berlangsung pada 1 Oktober hingga 29 Oktober.
"Persyaratan parpol 100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen kepengurusan di tingkat kota dan kabupaten. 50 persen tingkat kecamatan. Jumlah anggotanya perseribu dan partai rata-rata di atas itu. Lalu, kami melakukan verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 4 November untuk kepengurusan sampai keanggotaan," tambah Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deni Bachtiar.