KPU Kota Kediri Gelar Sosialiasi Tata Cara Pencalonan DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengadakan kegiatan sosialiasi tata cara pencalonan anggota DPRD dalam Pemilu 2024.
Menurut keterangan Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, pihaknya akan mulai mengumumkan pengajuan bakal calon DPRD mulai tanggal 24-30 April 2023 melalui website dan media sosial KPU.
"Mulai tanggal 24 April itu kami juga membuka pelayanan konsultasi sampai dengan ditetapkanya DCT tanggal 3 November 2023," terangnya ditemui di sela sela acara di Hotel Grand Surya Selasa 18 April 2023.
KPU Kota Kediri mulai membuka pengajuan bakal calon DPRD Kota Kediri mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023. Layanan pendaftaran mulai dibuka pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB, untuk hari pertama hingga hari ke-13.
"Menginjak hari ke-14 dibuka layanan penuh mulai pukul 08.00 WIB - 23.59 WIB . Pemilu 2024 untuk pengajuan bakal calon harus ada surat persetujuan dari DPP yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen. Kemudian pada saat pengajuan dokumen yang disampaikan harus benar dan lengkap. Nanti ada tujuh poin untuk pengajuan bakal calon," pungkasnya.
Diakuinya ketentuan untuk pengajuan bakal calon pada pemilu 2024 lebih ketat dibanding aturan pemilu sebelumnya.
"Kalau di pemilu sebelumnya silon ini masih menggunakan alat bantu. Kalau sekarang wajib, jadi nanti di silon ada kegiatan menginput dan mengaploud dokumen.
Baik dokumen pencalonan dari parpol persetujuan dari partai politik di tingkat pusat maupun juga dokumen dari bakal calon. Intinya lebih terbuka," jelasnya
Kegiatan sosialiasi tata cara pencalonan anggota DPRD Pemilu 2024 dihadiri Forkopimda. Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi terlihat hadir, serta Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bagus Hermawan.
Acara berlangsung mulai pukul 16.00 WIB - 17.30 WIB jelang waktu berbuka puasa .