KPU Kediri Siapkan TPS Khusus di Daerah Terisolir Terdampak Covid
KPU Kabupaten Kediri Jawa Timur menyiapkan tempat pemungutan suara khusus bagi wilayah yang terisolir terdampak Covid-19. Keterangan ini disampaikan Nanang Qosim selaku Komisioner, Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kediri.
Menurut Nanang Qosim, pendirian TPS khusus memang dilakukan sebagasi upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Pendirian TPS khusus merupakan instruksi langsung dari KPU RI, yang diteruskan melalui KPU Provinsi Jawa timur. "Pembekalan yang dilakukan oleh KPU RI dan KPU Provinsi memang nanti apabila di suatu wilayah tersebut terindikasi, terisolir, maka kami harus membuka TPS khusus, " kata Nanang Qosim, Selasa 28 Juli 2020.
Supaya aman tidak tertular, petugas yang bekerja di sekitaran TPS diwajibkan untuk memakai kelengkapan alat pelindung diri (APD) standar Covid-19. Bahkan KPU Kabupaten Kediri juga mewacanakan mendirikan TPS khusus di rumah sakit apabila hal itu diperlukan "Kalau jumlahnya memenuhi kami akan membuka TPS di rumah sakit, atau di tempat karantina. Sehingga mereka tetap bisa menggunakan hak suaranya," paparnya.
Teknis pelaksanaannya, KPU akan berkordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 dan Bawaslu untuk membahas hal ini. Pihaknya tidak menginginkan muncul klaster baru apabila dalam teknis pelaksanaannya dilakukan secara tidak prosedural, tidak sesuai standar protokol kesehatan.
"Kecuali memang mereka diperbolehkan untuk keluar. Tentunya itu juga atas pertimbangan dari Bawaslu kemudian Tim Gugus Tugas Covid-19. Jangan sampai nanti mereka yang terisolasi datang bergabung ke tempat umum, malah jadi klaster baru," kata Nanang .
Nanang menambahkan, pembuatan TPS khusus memang sudah ada aturannya dalam PKPU. Sekadar diketahui, jika jumlah TPS pada pilkada tahun lalu tercatat berjumlah 2.611. Sementara TPS pada Pilkada 2020 jumlahnya bertambah menjadi 3.311. Jika dihitung ada penambahan 300 lebih TPS , pada pergelaran Pilbup Kediri 2020.
"Dan itu sudah masuk di dalam anggaran penambahan dari APBN, kalau TPS khusus belum masuk di sini. Nanti kan itu dimungkinkan ada penambahan TPS khusus ketika ada seperti ini. Atau 1 TPS dipindahkan ke tempat seperti itu. Nanti dibicarakan dengan tim data dan tim teknis ," lanjutnya.
Dalam pilkada tahun ini, rasio 1 TPS dimaksimalkan mengakomodir 400 orang pemilh. Sementara dalam pilkada tahun lalu, sebelum ada pandemi Covid-19 , jumlah pemilih dalam satu TPS bisa mencapai 500 orang.
Advertisement