KPU Nyatakan 2 Paslon Pilbup Kediri Lolos Verifikasi Administrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri umumkan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta pilkada 2024.
Keterangan ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim saat menggelar kegiatan Media Gathering Sinergi Organisasi Profesi Wartawan Dengan KPU Kabupaten Kediri.
"Hasil verifikasi administrasi kemarin setelah kami cek semuanya memenuhi syarat untuk menjadi pasangan calon. Tidak ada perbaikan semuanya dinyatakan telah memenuhi syarat," terangnya.
Nanang Qosim menjelaskan sebenarnya sebelum proses verifikasi perbaikan ada beberapa catatan tetapi sudah berhasil diupdate.
"Misalnya termasuk laporan pajak, foto dan lainya. Tetapi pada saat tahap akhir setelah verifikasi perbaikan dinyatakan keduanya memenuhi syarat. Nanti akan kami share pengumuman kami terkait hal itu," ungkapnya.
Seperti diketahui, kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri diikuti 2 pasangan calon, yakni pasangan petahana Hanindhito Himawan Pramana- Dewi Maria Ulfa dan Deny Widyanarko-Mudawamah.
Selain itu, Nanang Qosim juga memberikan keterangan jika pada hari Sabtu 14 September 2024 kemarin KPU Kabupaten Kediri telah menerima logistik kotak suara untuk pemilihan Bupati Kediri dan Gubernur Jawa Timur sebanyak 4.748 buah.
"Logistik kotak suara kita tempatkan di gudang yang kita pakai tahun kemarin saat pemilu dengan mekanisme optimalisasi. Pada tahapan selanjutnya kami akan melaksanakan rekrutmen KPPS sesuai dengan petunjuk KPU RI dan KPU Provinsi," jelasnya.