KPU Kabupaten Kediri Ajak Kampanye Tolak Politik Identitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengajak media untuk bersama-sama melakukan kampanye menolak politik identitas berbau SARA atau suku, agama, dan ras. Ada beberapa langkah upaya yang akan diambil oleh KPU Kabupaten Kediri, untuk membendung politik hitam yang dapat mencederai asas demokrasi tersebut. Di antaranya memanfaatkan media internal milik KPU baik website mau pun media sosial untuk kampanye politik identitas.
"Kedua, kami dan teman media bisa bersama-sama menolak identitas politik SARA dijadikan dagangan politik," terang Nanang Qosim, anggota Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas. Hal ini disampaikan usai "Sosialisasi PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Jumat 14 Oktober 2022.
Selain itu, KPU juga bisa memanfaatkan program desa peduli pemilu dan pemilihan (DP3) yang ada di wilayah Kecamatan Ngancar dan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
"Kami akan mengajak seluruh warga desa terutama pemuda untuk menjadi relawan pelaksana pemilu anti politik uang dan politik Sara serta beberapa politik hitam yang dapat mencederai demokrasi," jelasnya.
Nanang menilai potensi politik identitas yang menjurus ke isu SARA tidak akan terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. Namun hal ini berpotensi terjadi di media sosial.
"Tidak akan terjadi di Kabupaten Kediri, tapi fragmentasi di dunia maya sangat bisa terjadi. Mengamati di beberapa grup WhatsApp kita saja sangat sering terjadi. Mungkin netizen hanya ikut-ikutan atau fanatisme berlebihan. Itu biasanya ada di momen pemilihan presiden," pungkasnya.