KPU Jember Rombak Susunan Tim Perumus Debat, Libatkan UIN KHAS Jember
Setelah mendapatkan protes dari Tim Paslon 02, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember akhirnya merombak tim perumus Debat Publik Kedua Pilkada Jember 2024. Selain menambah jumlah, KPU Jember juga mengakomodasi akademisi dari UIN KHAS Jember.
Komisioner KPU Jember Andi Wasis mengatakan, pasca debat pertama KPU Jember menerima masukan dari tim paslon 01 dan 02. Intinya masukan tersebut agar pada debat kedua diperbaiki.
Masukan dari tim paslon 01 mengevaluasi waktu pelaksanaan debat pertama yang molor. Selain itu, tim paslon 01 juga meminta agar pelaksanaan debat kedua lebih memperhatikan terkait jatah menyampaikan pendapat dari tiap-tiap paslon.
Mereka meminta saat waktunya Calon Wakil Bupati yang menyampaikan pendapat agar Calon Bupati tidak perlu ikut campur.
Sedangkan masukan dari paslon 02 berkaitan dengan susunan tim perumus. Paslon 02 meminta agar ada perombakan tim perumus dengan melibatkan unsur lain, tidak homogen dari Unej.
Atas berbagai masukan tersebut, KPU Jember merombak tim susunan tim perumus. KPU Jember mengganti sebagian tim perumus.
Tak hanya itu, KPU Jember juga menambah jumlah tim perumus yang awalnya hanya lima orang dalam debat kedua menjadi tujuh orang.
“Setelah menerima kritik dari dua paslon kita melakukan perbaikan, termasuk tim perumus. Ada yang kami ganti karena mengundurkan diri dengan alasan ada pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Jumlahnya juga kami tambah menjadi tujuh orang dalam debat publik kedua,” kata Andi Wasis dalam Media Gathering Persiapan Debat Publik kedua, di Aula KPU Jember, Jumat, 08 November 2024 sore.
Diketahui tujuh anggota tim perumus debat publik kedua, di antaranya Andang Subaharianto (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember), Eko Suwargono (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember), Moch. Chotib (Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember), Yusuf Adiwibowo (Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember), Adhitya Wardhono (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember), Deasy Wulandari (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember), dan Moh. Dahlan (Guru Besar Ilmu Ushul Fiqh UIN KHAS Jember).
Perombakan tim perumus tertuang dalam Surat Keputusan KPU Jember nomor 1247 tertanggal 4 November 2024, tertanda Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, dan disahkan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Adi Setyawan.
Selain itu, KPU Jember juga mengganti lokasi debat publik kedua. Debat publik kedua akan digelar Aula Hotel Cempaka Hill, pada Sabtu, 09 November 2024 malam.
Penggantian lokasi kegiatan merupakan hasil terhadap kegiatan debat publik pertama. KPU Jember memilih tempat yang lebih luas.
Lebih jauh Andi menjelaskan, jika debat publik pertama berkaitan dengan ekonomi, maka debat publik kedua fokus pada isu hukum dan pemerintahan. Tema debat publik kedua terkait strategi dan inovasi peningkatan pelayanan publik, tata kelola regulasi, dan birokrasi di Kabupaten Jember.
Sedangkan berkaitan dengan konsep debat tidak ada perbedaan dengan debat pertama. KPU Jember hanya mengganti urutan penyampaian visi misi.
Pada debat pertama, paslon 01 mendapatkan kesempatan menyampaikan visi misi pertama. Sehingga pada debat kedua nanti, paslon 02 yang akan menyampaikan visi misi.
Berkaitan dengan massa yang boleh masuk ke area debat, dibatasi 100 orang tiap paslon dan termasuk paslon itu sendiri. Tak hanya itu, KPU Jember juga memastikan posisi tiap pendukung paslon telah diatur sedemikian rupa agar kegiatan kondusif.
Tak hanya itu KPU Jember juga memperketat warga dan kendaraan yang boleh masuk. Yang diperbolehkan masuk hanya tamu undangan dan tamu lainnya yang dibuktikan dengan kartu identitas resmi yang disediakan KPU Jember.
Sementara untuk kendaraan yang diperbolehkan parkir di tempat yang ditentukan juga khusus kendaraan yang ditempeli stiker khusus. Selain itu, dilarang masuk.
KPU Jember juga melakukan pengetatan sampai menuju lokasi debat. Setiap tamu yang datang harus melalui tiga kali screening.
“Kami juga melibatkan personil pengamanan untuk memastikan debat kedua berjalan aman dan kondusif. Karena warga yang bisa masuk memang terbatas, masyarakat bisa mengikuti debat kedua di rumah masing-masing. Debat kedua ini ditayangkan langsung di media TV lokal dan radio,” pungkasnya.