KPU Jatim Umumkan DPT Pemilu 2019, Jumlahnya Meningkat Banyak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019. Dalam rapat itu, akhirnya diketahui jumlah DPT yang telah ditetapkan yakni sebanyak 30.554.761 pemilih.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi yang merupakan tahapan yang sudah ditetapkan di Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, ini dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus, di sebuah hotel di Kota Surabaya.
Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, mengatakan, DPT Pemilu 2019 ini meningkat sebanyak 400 ribu pemilih jika dibandingkan DPT Pilkada 2018 lalu, yang di mana jumlahnya hanya 30.155.719, pemilih.
"Kenaikan 400 pemilih ini didominasi oleh pemilih pemula, yang usianya sudah mencapai 17 tahun saat Pemilu dilaksanakan pada 17 April 2019," kata Anam, ditengah rekapitulasi.
Dari hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2019 di 38 Kabupaten/ Kota, di Jawa Timur, sendiri, diketahui ada 30.554.761 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 15.511.504 pemilih perempuan dan 15.043.257 pemilih laki-laki.
Kendati DPT itu sudah diumumkan, jumlah itu masih tetap bisa berubah, sebab kata Anam itu, pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi beberapa kategori. Di antaranya, pemilih ganda, pemilih meninggal, pemilih yang pindah, hingga pemilih yang alih status.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi yang juga mengikuti jalannya rekapitulasi itu pun memberikan tanggapan.
“Hal yang perlu dilakukan oleh KPU adalah terus mengupdate pemilih. Pemilih yang MS (memenuhi syarat) menjadi TMS (Sipil menjadi TNI/ Polri, terganggu kejiwaannya) maupun yang awalnya TMS menjadi MS harus diakomodir menjadi pemilih,” pungkas Aang. (frd)