KPU Jatim Tetapkan 120 Calon DPRD Jatim Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan sebanyak 120 Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim terpilih pada Pemilu 2024.
Dalam hasil pemilu kali ini, PKB dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak yakni 27 kursi, diikuti PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dengan 21 kursi, kemudian Partai Golkar 15 kursi, serta Demokrat 11 kursi.
Selain itu, Partai Nasdem memperoleh 10 kursi, diikuti PAN dan PKS masing-masing memperoleh lima kursi, PPP memperoleh empat kursi dan PSI memperoleh satu kursi.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan, penetapan ini dilakukan pasca ada surat dinas dari KPU RI yang menyatakan bahwa tidak ada proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Sehingga tiga hari setelah merima surat dinas dari KPU RI, maka kewajiban kami melaksanakan penetapan. Ini (tahap) akhir penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," kata Aang, Selasa 28 Mei 2024.
Dengan ini, ia memastikan sudah tidak ada tahapan lagi. Hanya menunggu proses pelantikan yang dijadwalkan berlangsung Agustus 2024 mendatang.
"Proses ketidakpuasan kan sudah dikasih ruang pasca penetapan nasional, kemudian pasca itu ada jalur di MK. Jadi peserta pemilu sudah diberi jalur masing-masing di MK. Kemarin khsusu DPRD Jatim sudah diputus tidak berlanjut pada sidang MK," pungkasnya.
Pasca penetapan ini, Aang berharap para calon terpilih dapat menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat sebaik mungkin dan membawa Jatim lebih maju.