KPU Jatim Temukan 50 Ribu Data Pemilih Ganda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim masih terus menyisir kemungkinan adanya pemilih ganda. Hasil sementara, setidaknya sudah ditemukan 50 ribuan pemilih ganda yang sudah berhasil didata ulang.
"Kondisi itu masih terus dilakukan penyisiran. Data terus bergerak, jadi tidak bisa dikatakan finalisasi berapa jumlahnya. Ini terus dilakukan penyisiran," kata Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam, Senin, 9 April 2018.
Soal kategori ganda, lanjutnya, KPU punya dua kategori yaitu K1 dan K2. Dimana K1 merupakan nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat dan tanggal lahir ganda otensik. Sedangan K2 adalah nomor induk kependudukannya sama.
Dari temuan sementara ada yang ganda antar kelurahan dan antar kecamatan, KPU sudah melakukan pembersihan, kata Anam.
Anam menyatakan bahwa data ganda ini masih terus berubah. Jumlah 50 ribu pemilih yang telah dibersihkan masih kemungkinan besar terus bertambah.
Sebab, proses berkependudukan itu adalah data bergerak. Tidak bisa kemudian jumlahnya bertahan pada satu angka saja. Proses kematian dan mutasi penduduk akan terus bergerak.
“Maka yang bisa kami lakukan setelah penetapan DPT (daftar pemilih tetap) di provinsi kami tetapkan 21 April mendatang,” bebernya.
Pihaknya bakal melakukan pencoretan tanpa mengurangi jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya. “Kita coret secara fisik, secara soft file. Tapi tidak kurangi jumlah. Revisi tetap berjalan tanpa mengubah jumlah. Karena potensi ganda memang banyak. Ini dinamikanya cukup banyak di lapangan,” bebernya.
Untuk itu, pembersihan terkait suara ganda terus dilakukan selama tiga bulan hingga 27 Juni mendatang. Pemeriksaan faktual terus dilakukan.
“Saya sampaikan belum final, masih proses rekap di kelurahan/desa. Baik itu internal maupun eksternal. Kami juga menerima masukan tim sukses, dan Bawaslu provinsi,” tandasnya. (frd)