KPU Jatim Tak Mau Ada Debat Kusir di Debat Publik Kedua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, tak ingin Debat Publik Kedua Pilgub Jatim menjadi ajang debat kusir antara pasangan calon. Mereka pun telah melakukan evaluasi agar tidak muncul insiden serupa yang pernah terjadi pada Debat Publik yang lalu.
Komisioner Divisi Perencanaan Dan Data KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, untuk menghindari terjadinya hal itu pada Debat Publik kedua, pihaknya meminta moderator agar memberikan batasan waktu yang jelas saat sesi waktu debat salah satu calon dengan calon yang lain.
"Kita menekankan moderator untuk memberikan batasan waktu, saat paslon saling bertanya dan menjawab, sehingga kesan debat kusir tidak muncul, namun secara penyampain materi tetap tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujar Choirul Anam di temui di Kantor KPU Jatim, Tenggilis, Surabaya, Senin, 7 Mei 2018.
Anam melanjutkan, moderator diberi kewenangan penuh untuk melakukan traffic saat jalannya debat, moderator bisa leluasa menghentikan bila terjadi debat kusir.
"Jadi jika muncul yang terkesan debat kusir nantinya moderator yang akan menghentikan debat tersebut, selanjutnya moedartor juga yang akan melanjutkan jika debat kembali tertib," kata Anam.
Debat Publik Kedua Pilgub Jatim sendiri akan berlangsung Selasa, 8 Mei 2018, esok, bertempat di Dyandra Convention Center, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Dimulai pukul 19.30 WIB hingga 21.30 WIB. Debat yang bertema, ekonomi dan pembangunan ini akan dipandu dan dimoderatori oleh Aiman Wicaksono (Kompas TV) dan Aviani Malik (Metro TV). (frd)
Advertisement