KPU Jatim Sediakan Layar Besar untuk Massa di Luar Gedung
Debat Publik Pilgub Jatim ketiga bakal segera dimulai dalam hitungan jam. Situasi venue diselenggarakannya acara ini, yakni Dyandra Convention Center, Surabaya, terpantau masih lengang dari massa pendukung dua paslon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, tentu membatasi massa paslon yang bisa memasuki ruang debat. Yakni hanya massa teregistrasi dan punya tanda khususlah yang bisa masuk kedalam ruangan.
Namun, jangan kahawatir, bagi massa pendukung yang tak bisa masuk, KPU Jatim kali ini menyediakan layar besar di depan gedung Dyandra. Hal ini berbeda dengan dua debat publik sebelumnya.
KPU Jatim bersama petugas pengamanan gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri juga menerapkan aturan tertentu bagi massa dua paslon. "Kami membolehkan kedua paslon membawa massa pendukung masing-masing sejumlah seratus, ini massa yang di luar gedung," kata Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Sabtu, 23 Juni 2018.
Hal ini kata Gogot, sama halnya seperti skenario pengamanan pada debat publik pertama lalu. Dimana, massa pendukung paslon diizinkan menempati selasar luar gedung Dyandra, namun pengamananya kali ini lebih diperketat lagi.
Massa pendukung yang berada diluar kini diperbolehkan membawa alat-alat musik, namun untuk sound system, pihak KPU tetap melarang.
"Mereka boleh bawa alat musik, tapi tidak boleh bawa spiker. Alat musik hanya sebatas memmberikan support saja, kalau samapai spiker dikhawatirkan bisa jadi alat provokasi," kata Gogot.
Untuk alat peraga, massa tak diizinkan membawa bendera yang bertiang, karena, kata Gogot, dikhawatirkan bila tiang itu nantinya akan digunakan sebagai alat saling serang.
"Massa juga diimbau untuk menggunakan seragam, ini untuk memberikan ciri massa itu sendiri, agar identitasnya jelas ini dari paslon berapa," ujarnya.
Hingga kini, massa kedua paslon berangsur mulai berdatangan. Sementara arus lali lintas di Jalan Basuki Rahmat terpantau lancar. (frd)