KPU Jatim Maklumi KPU Surabaya yang Belum Tuntaskan Rekapitulasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengaku memaklumi KPU Kota Surabaya yang tak kunjung memberikan hasil rekapitulasinya ke KPU tingkat provinsi.
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan menganggap, hal ini bukan murni kemoloran dari pihak KPU Surabaya. Karena berdasarkan dalam ketentuan tahapan pemilu KPU RI, semua KPU kabupaten/kota ditargetkan pada tanggal 7 Mei 2019.
“Saya rasa ndak molor ya, karena di kabupaten/kota itu punya waktu sampai tanggal 7 Mei, hari ini baru tanggal 6 jadi belum molor,” katanya disela acara m rekapitulasi Di Hotel Singgasana Surabaya, Senin 6 Mei.
Menurutnya, dinamika yang berkembang yang terjadi di Kota Surabaya juga turut mempengaruhi proses keterlambatan mereka untuk mengumpulkan rekap suara ke tingkat provinsi.
Selain itu ia menilai, faktor banyaknya jumlah kecamatan di Kota Surabaya juga menjadi penyebab utamanya keterlambatan.
“Karena jumlah kecamatannya juga banyak, dinamika yang berkembang disanan juga agak panas, barangkali ya, sempat muncul diberbagai media juga, tetapi insyaallah kita percaya kepada teman-teman surabaya untuk menyelesaikan itu semua,” katanya.
Insan berharap pada, Selasa 7 Mei 2019 esok, KPU Kota Surabaya sudah bisa menuntaskan tahapan dan menyetorkan hasil rekapitulasi suara kepada pihaknya.
“Karena memang batas akhir untuk rekap tingkat kota/kabupaten pada tanggal itu.
Tinggal Surabaya saja, terakhir kemarin Kabupaten Malang sudah selesai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab molornya rekapitulasi. Di antaranya faktor kelelahan para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kehati-hatian dalam melakukan penghitungan.
"PPK tidak mau buru-buru, ingin melaksanakan rekapitulasi bener-bener sesuai prosedur yang ada," katanya.
Menurut dia, jika PPK harus membuka plano di kecamatan, maupun menghitung kembali perolehan suara di masing-masing partai, agar proses berikutnya berjalan dengan baik.
"Yang terpenting suara rakyat sampai kepada partai atau caleg yang dituju. Untuk itu, selesai satu suara pun PPK membuka surat suara untuk dicocokkan kembali di banyak tempat," katanya.
Nur Syamsi mengakui, pada pelaksanaan pemilu 2019 terdapat kompleksitas penghitungan karena ada lima jenis surat suara, sekaligus formulir yang harus disiapkan. Jika ada perbaikan, lanjut dia, maka pelaksanaannya dilakukan dengan hati-hati.
Hingga Senin siang masih ada 7 kecamatan yang belum membacakan perhitungan suaranya atau melakukan rekapitulasi di KPU Kota Surabaya. (frd)