KPU Jatim Launching Data Center Antisipasi Kecurangan di Pilkada Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi meluncurkan Data Center di Surabaya, Senin 25 November 2024. Data center ini menjadi pusat informasi terkait pelaksanaan Pilkada Serentak di Jatim.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan, data center ini menjadi pusat informasi bagi KPU Jatim. Di mana, dalam sistem tersebut terdapat data terkait 60.751 TPS se-Jatim, kemudian data DPT, hingga data penghitungan suara.
“Kami menyiapkan bilamana di tiap kabupaten/kota ada permasalahan kami lekas mendapat informasi. Apakah soal problem penhitungan, rekapitulasi berjenjang dan sebagainya bisa diupdate lewat data center,” kata Aang.
Kami bisa melakukan monitoring secara mudah dan cepat lewat data center ini. Termasuk pelaksanaan persiapan pemungutan suara, persiapan proses penghitungan suara kami monitor lewat data center.
Data center ini menjadi salah satu basis bagi KPU Jatim untuk bisa meminimalisir kecurangan karena data di TPS terdokumentasi dengan baik di data center.
“Jadi penghitungan tetap dilakukan secara manual, tapi memastikan dokumen yang ada di saat penghitungan suara terupload. Sehingga, dalam proses rekap berjenjang nantinya bilamana ada pihak ingin koreksi dan sebagainya, maka data itu sudah terdokumentasi dengan baik. Jadi kecurangan bisa diminimalkan,” tuturnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan menambahkan secara teknis KPPS menjadi orang penting di lapangan yang akan melaporkan progres persiapan, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Bahkan data center ini juga sebagai help desk apabila ada kendala yang terjadi di lapangan saat prosesi dilakukan. “Kami sudah siapkan 12 petugas untuk koordinasi,” kata Insan.
Terkait Sirekap yang sempat mendapat banyak sorotan saat Pemilu 2024 lalu. Ia memastikan pada Pilkada Serentak kali ini akan berjalan lebih baik dengan perbaikan sistem yang dilakukan oleh KPU RI selaku pengelola server.
“Kami telah melakukan uji beban lima kali secara nasional. Kami sudah bimtek. Pelatihan yang berbeda salah satunya validasi, jadi di Pemilu 2024 KPPS tidak melakukan validasi sebelum unggah form c hasil. Hari ini mereka harus melakukan validasi, mulai jumlah DPT harus sama anatar data KPU dengan form c hasil, kemudian jumlah surat suara diterima tidak boleh melebihi ketentuan,” sebutnya.
Selain itu, ada perbaikan terkait kualitas foto. Di mana, ketika KPPS akan mengunggah foto ada indikator dari sistem apakah gambar tersebut bisa dibaca atau tidak. Apabila tidak maka tidak akan bisa masuk dalam sistem.
Advertisement