Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 18 Tempat Pemungutan Suara di seluruh Jatim. Selain itu ada pula dua TPS yang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, PSU ini dilakukan lantaran ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan di sejumlah TPS tersebut. Salah satunya disebabkan oleh miss informasi terkait tata cara pemilihan. "Pelanggarannya, sebagian besar itu karena masih banyak masyarakat yang termakan hoaks, termakan informasi yang di mana e-KTP bisa menggunakan hak pilih di manapun, meskipun tidak sesuai dengan alamatnya," kata Anam saat dikonfirmasi, Selasa, 23 April 2019. Selain itu, kata Anam, ada juga indikasi temuan pelanggaran tercoblosnya sejumlah surat suara. Hal itu terjadi di beberapa wilayah, di Pulau Madura. "Di Madura itu karena ada temuan pencoblosan surat suara, sebelum protes pemungutan suara maupun setelah selesai proses pemungutan," kata Anam. Sementara untuk pemungutan suara lanjutan, dilakukan karena TPS tersebut diketahui kekurangan surat suara saat hari H pemungutan suara Rabu, 17 April 2019 lalu. "Sedangkan dua ini pemungutan suara lanjutan, jadi beda. Lanjutan ini hanya ada karena ada dua TPS yang kehabisan surat suara," ujar Anam. Soal kapan jadwal pasti digelarnya pemungutan suara ulang dan lanjutan tersebut, Anam mengatakan hal itu tak serentak. Lantaran harus menunggu kesiapan logistik di masing-masing daerah terlebih dahulu. Kini kata Anam, beberapa daerah di Madura seperti Bangkalan sudah melaksanakan PSU. Sementara Sumenep dijadwalkan pada hari ini. Yang pasti kata Anam, PSU tersebut harus dilaksanakan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 10 hari, setelah hari pemungutan suara yakni 17 April, yang lalu. "Ada tanggal 25, ada juga yang dilaksanakan, Surabaya itu tanggal 27, berbeda tergantung kondisi kawan-kawan di kabupaten kota," katanya Anam. Petugas PPS kata Anam, akan segera kembali memberikan form C6 atau undangan kepada warga yang berada di TPS setempat. Ia juga mengimbau agar masyarakat mau untuk menggunakan hak pilihnya. "Tetep dikirimi C6 diundang sama seperti sebelumnya, namun terkait kehadiran ya itu tergantung dari pemilih, kami imbau untuk datang," kata dia. Berikut data 18 TPS yang melakukan coblosan ulang, dan dua TPS yang melakukan coblosan lanjutan : 1. TPS 3 Masalima, Kecamatan Masalembu, Sumenep2. TPS 1 Awang-awang, Kecamatan Wonosari, Mojokerto3. TPS 10 Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik4. TPS 7 Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto5. TPS 15 Banyoneng Lain, Kecamatan Geger, Bangkalan6. TPS 3 Atrapang, Kecamatan Banyuates, Sampang7. TPS 6 Madupat, Kecamatan Camplong, Sampang8. TPS 9 Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang9. TPS 6 Bancangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo10. TPS 14 Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang11. TPS 9 Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang12. TPS 17 Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang13. TPS 3 Timahan, Kecamatan Kampak, Trenggalek14. TPS 1 Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Situbondo15. TPS 28 Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar, Surabaya 16. TPS 11 Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya 17. TPS 14 Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan18. TPS 16 Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. PSL19. TPS 3 Wangkal, Kecamatan Kejayan, Pasuruan20. TPS 1 Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kediri.(frd)