Penentuan APK, Tim Paslon Khofifah-Emil Tak Serahkan Desain Bahan Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menggelar rapat koordinasi kampanye soal alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), Rapat ini juga dihadiri kedua tim pemenangan yakni dari Paslon nomor urut 2 Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul - Mbak Puti), Hikmah Bafaqih dan Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak, Roziki.
"Kami membahas desain APK dan BK dari masing-masing tim kampanye paslon. Dan tadi sudah kita lihat, sudah disepakati bersama, sudah mendapatkan approval, tidak hanya oleh masing-masing tim, tapi juga oleh KPU dan Bawaslu," ujar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, di Kantor KPU Jatim, bilangan Tenggilis, Surabaya, Senin, 19 Februari 2018.
Hanya saja dalam rakor itu, kata Gogot, tim paslon nomor 1 belum menyerahkan desain bahan kampanye-nya. Sementara, Tim paslon nomor urut 2 yang sudah melengkapi desain alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Gogot mengatakan, pada Kamis mendatang, pihaknya akan menjadwalkan kembali pembahasan desain APK dan BK tambahan, begitu juga tim paslon yang belum melengkapinya.
Aturan soal APK ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017. Dimana pada pasal 28 bagian ketiga huruf (b) menjelaskan APK dapat dicetak pasang calon.
"APK maupun BK selain yang difasilitasi KPU, paslon masih bisa mencetak lagi sebanyak 150% dari yang, sementara untuk BK maksimal sebanyak 100%, desainnya tetap dari mereka, bisa desain yang berbeda dari yang difasilitasi KPU, namun tetep harus melewati persetujuan KPU," pungkasnya. (frd)