KPU: Hentikan Saling Klaim, Tunggu Penghitungan Resmi KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar masing-masing kubu menyudahi saling klaim menang di Pilpres 2019. KPU menyarankan agar menunggu hasil akhir penghitungan suara yang dilakukan KPU.
Penghitungan cepat atau quick count tidak bisa dijadikan rujukan resmi untuk menentukan kalah atau menang. "Sesuai peraturan KPU, penghitungan manual KPU yang dianggap sah,"
kata Arief Budiman di Jakarta, 19 April 2019.
Karena itu, paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 maupun 02, sebaiknya menunggu hasil penghitungan KPU, dan menghentikan sementara saling klaim, pesan Arief.
Sementara itu PDIP merilis hitung suara di TPS dengan tim internal. Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 63% dan Prabowo-Sandiaga jauh dibawahnya, yakni 37%.
Capres petahana Joko Widodo juga mengklaim 12 lembaga survei telah memenangkan dirinya atas penantang Prabowo Subianto. Pendukung Jokowi Ma'ruf di beberapa daerah mengadakan syukuran dengan menyantap nasi tumpeng rame-rame.
Soal klaim mengeklaim ini. Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak mau kalah. Setidaknya, sudah tiga kali Prabowo menyatakan unggul 62 persen, berdasarkan real count yang bersumber dari lembar C1. Lembar C1 ini merupakan rekapitulasi suara kandidat di tiap-tiap TPS.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta lembaga survei untuk transparan membuka data quick count ke publik. Sejumlah lembaga survei dalam quick count Pilpres 2019 menempatkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menggungguli Prabowo-Sandiaga. BPN tetap menunggu penghitungan KPU.
"Seolah-olah mereka ingin menciptakan kemenangan semu yang ditayangkan melalui televisi dan menzalimi relawan kami yang bekerja di lapangan menjaga perolehan suara di TPS. Kami menyatakan kemenangan real berdasarkan data C1 yang dikirim dari seluruh Indonesia ke database di BPN," juru bicara BPN Danil Anzar Simanjuntak, di Posko Pemenangan Prabowo Sandi Jl. Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini pihak Prabowo masih mengumpulkan data C1 dari seluruh Indonesia. "Pemilu belum selesai, tapi kubu lain sudah menyatakan kemenangan hanya berdasarkan quick count. Quick count itu harusnya terbuka soal metode mereka ke publik," kata Danil. (asm)
Advertisement