KPU Hentikan Debat Calon Pilkada Blitar, Ini Komentar Cabup 02 Mak Rini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, terpaksa menghentikan debat publik kedua Pilkada 2024 yang diikuti dua pasangan calon (paslon), Senin, 4 November 2024 malam di Hall Kampung Coklat, Kademangan.
Hal ini setelah adanya protes dari pasangan calon nomor urut 1 Rijanto-Beky Herdihansah karena pasangan nomor urut 2, Rini Syarifah–Abdul Ghoni dituding membaca catatan saat penyampaian visi misi.
Menanggapi kejadian tersebut Calon Bupati Blitar nomor urut 02 Rini Syarifah mengatakan, merasa dirugikan karena tidak bisa menyampaikan visi misi kepada masyarakat. Menurut Mak Rini, tidak ada aturan perundang-undangan yang melarang penyampaian visi misi dengan membaca catatan.
"Sah-sah saja menyampaikan visi-misi dengan membaca atau menyampaikan data yang jelas. Tidak ada aturan yang melarang itu," ujarnya kepada wartawan usai debat, Senin, 4 November 2024 malam.
Lanjut Rini, penghentian debat di saat penyampaian visi misinya ini dinilai merugikan. "Ini sangat merugikan kami. Masyarakat berhak tahu, kita ke depan mau apa? Apa yang akan kita kerjakan? Program program apa yang mau kita laksanakan, masyarakat berhak untuk tahu," katanya.
Menurutnya, debat itu menunjukkan kualitas pasangan calon. Setiap ide atau gagasan yang disampaikan kepada masyarakat melalui debat ini harus disampaikan kepada masyarakat dengan jelas. "Bukan hanya sekedar omon-omon," tambahnya.
Lanjut Mak Rini, visi-misi itu harus disampaikan dengan jelas. Program-program yang diusung harus berkualitas. "Ini menunjukkan bahwa paslon itu mempunyai gagasan yang baik yang nanti dituangkan kedalam RPJMD," katanya.
Ditanya soal catatan yang dibawanya, Mak Rini mengatakan, bahwa catatan itu ada hasil kinerjanya selama menjabat sebagai Bupati Blitar.
"Regulasi sudah kita patuhi, apa yang diatur KPU terkait paparan visi misi sudah clear. Kami baca paparan hasil kerja kita selama tiga tahun. Dan dalam catatan kita ada peningkatan yang luar biasa," katanya.
Sementara, calon Wakil Bupati Blitar nomor urut 02 Abdul Ghoni menambahkan, tidak memahami apa yang dimaksudkan pasangan nomor urut 1.
"Kami kurang paham, apa yang dipikirkan paslon 01, tapi yang jelas mengacu PKPU 1363 bahwa visi-misi harus disampaikan secara gamblang dan jelas. Itu acuan kami. Yang kedua, hari ini merupakan momentum bahwa masyarakat biar tahu, panjenengan bisa lihat di semua debat, semua debat tidak ada yang mempermasalahkan soal catatan," katanya.
Saat ditanya wartawan terkait dugaan membawa contekan, Ghoni mengelak. "Kami tidak merasa membawa contekan. Kami membawa visi-misi. Saya pikir KPU sudah menyampaikan tidak ada larangan membawa paparan, selama dalam konteks visi misi, diperbolehkan," tegasnya.