KPU Hanya Terima 1 Tanggapan Masyarakat Terkait Pembentukan PPK
KPU Banyuwangi hanya menerima satu tanggapan masyarakat selama tahapan tanggapan masyarakat dalam proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada 2020. Tanggapan masyarakat ini dibuka sejak 28 Januari 2020 hingga 5 Februari 2020.
"Tanggapan masyarakat ada. Masuk secara resmi di email, via pos tidak ada, datang langsung tidak ada," kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Dian Purnawan, Jumat, 7 Februari 2020.
Tanggapan masyarakat tersebut menurutnya berisi informasi bahwa salah satu nama calon PPK sulit untuk diajak bersinergi dengan pihak Kecamatan dan stake holder di wilayah tempatnya bekerja. Kebetulan nama yang ditanggapi merupakan anggota PPK pada periode sebelumnya.
"Setelah dicek yang dilaporkan itu ternyata tidak masuk 10 besar," jelasnya.
Komisioner yang akrab dipanggil Dian ini menambahkan, selain tanggapan masyarakat resmi yang masuk ke email, KPU Banyuwangi juga mendapatkan masukan dari masyarakat. Masukan ini datang dari seseorang yang menghubungi via telepon. Penelepon tersebut menginformasikan tentang salah satu calon yang sudah menjadi anggota PPK selama dua periode.
"Kalau yang per telepon ini hanya sebagai bahan pertimbangan untuk kehati-hatian kami. Karena yang menelpon tidak menyertakan identitas resmi," jelasnya.
Sesuai aturan, lanjutnya, masyarakat bisa memberikan tanggapan masyarakat melalui email resmi KPU Banyuwangi, via Pos atau datang langsung ke KPU Banyuwangi. Masyarakat yang memberikan tanggapan harus menyertakan foto copy identitas resmi seperti KTP atau identitas resmi lainnya.
"Ketika kita membutuhkan klarifikasi dia bersedia," tegasnya.
Saat ini proses pembentukan PPK sudah pada tahap pengumuman peserta yang lolos ujian tertulis. Masing-masing kecamatan ada 10 orang yang dinyatakan lolos. Selanjutnya pada 8 hingga 10 Februari 2020 akan dilakukan tahapan tes wawancara.
Pada 15 hingga 21 Februari akan diumumkan peserta yang lolos tes wawancara. Bersamaan dengan itu akan dibuka lagi tanggapan masyarakat tahap dua. Jika ada tanggapan masyarakat maka ada tahapan klarifikasi pada 22 hingga 25 Februari 2020. Anggota PPK terpilih akan dilantik pada 29 Februari 2020.