KPU Garut Ambil Alih Tugas Komisioner Tersangka Suap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah mengambil alih tugas komisioner Ade Sudrajat yang menjadi tersangka kasus suap. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut tetap berjalan sesuai jadwal.
"Kini diambil alih atau didistribusikan kepada petugas lainnya di KPU Garut," kata Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi.
Saat ini, Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat sedang menjalani proses hukum di Kepolisian Daerah Jawa Barat. Ia ditetapkan tersangka usai teseret kasus suap dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut jalur perseorangan yang tidak lolos menjadi peserta Pilkada Garut.
Kasus hukum yang menjerat komisioner KPU Garut itu, menuut Hilwan, tidak akan mengganggu setiap proses tahapan pelaksanaan Pilkada Garut.
"Seluruh proses tahapan pilkada Garut 2018 hingga kini masih berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Ia menyampaikan, empat komisioner yang tersisa saat ini masih bisa melaksanakan tugasnya dengan baik yang dilakukan secara bersama-sama mengerjakan setiap tahapan Pilkada Garut. (hrs/nta)
Advertisement