KPU Bondowoso dan Situbondo Terima Surat Suara DPR RI Dapil III
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso dan Situbondo mulai menerima logistik surat suara untuk Pemilu 2024 dari KPU Pusat. Surat suara tahap pertama diterima KPU dua kabupaten bertetangga, ini adalah surat suara untuk DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur (Dapil Jatim) III meliputi Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.
KPU Bondowoso menerima 621.299 surat suara DPR RI Dapil Jatim III. Sedangkan, KPU Situbondo menerima 526.082 surat suara DPR RI Dapil Jatim III. Banyaknya surat suara diterima sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Bondowoso dan Situbondo ditambah 2 persen dari DPT.
Ketua KPU Bondowoso, Junaedi mengatakan, sebanyak 621.299 surat suara DPR RI Dapil Jatim III merupakan logistik surat suara tahap pertama diterima KPU Bondowoso. Surat suara DPR RI Dapil Jatim III ini dikemas dalam 1.243 boks.
"Setiap boks berisi 500 surat suara DPR RI Dapil Jatim III ditambah satu boks khusus berisi 299 surat suara. Jadi total KPU Bondowoso menerima 621.299 surat suara DPR RI Dapil Jatim III sesuai DPT ditambah 2 persen Pemilu 2024 di Bondowoso," kata Junaedi dikonfirmasi Sabtu 30 Desember 2023.
Lanjut dia, surat suara DPR RI Dapil Jatim III tersebut diterima KPU Bondowoso pada Jumat 29 Desember 2023. Diangkut truk dan langsung disimpan di gudang penyimpanan logistik KPU di Gudang Bulog Kembang Kecamatan Bondowoso.
"Selanjutnya, kita menunggu pengiriman surat suara DPD RI, kemudian surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, serta terakhir surat suara Presiden dan Wapres," ujarnya.
Ketua KPU Situbondo, Marwoto juga mengatakan, sebanyak 526.082 surat suara DPR RI Dapil Jatim III Pemilu 2024 merupakan surat suara tahap pertama diterima dari KPU Pusat. Jumlah surat suara sesuai DPT Situbondo ditambah 2 persen pada Pemilu 2024.
"Surat suara DPR RI Dapil Jatim III kita terima 29 Desember kemarin dan langsung disimpan di gudang penyimpanan logistik KPU di Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Situbondo. Selanjutnya, kita menunggu surat suara DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan presiden-wapres," kata Marwoto dihubungi Sabtu 30 Desember 2023.