KPU Umumkan Perolehan Suara Pilkada Banyuwangi
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi mengumumkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.
Pengumuman itu dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor : 947/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.
KPU Kabupaten Banyuwangi menetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 dituangkan dalam Model D.Hasil Kabupaten/Kota-KWK.
Dalam pengumuman tersebut KPU Banyuwangi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 sebagai berikut:
a. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Sdr. H. Yusuf Widyatmoko, S.Sos dan Sdr. KH. Muhammad Riza Aziziy, M.IEB dengan perolehan suara sebanyak 398. 113 suara;
b. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Sdr. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sdr. H. Sugirah, S.Pd., M.Si dengan perolehan suara sebanyak 438.847;
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan ditetapkan pada hari Rabu tanggal 17 Desember Tahun 2020 pukul 00.05 WIB.