KPU Banyuwangi Umumkan Hasil Penelitian Berkas dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon
KPU Kabupaten Banyuwangi mengumumkan hasil penelitian administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan bakal Calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati (Bacabup dan Bacawabup) Banyuwangi, Jumat, 6 September 2024. Hasilnya, kedua Bacabup dan Bacawabup dinyatakan memenenuhi syarat dan diterima.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, mengatakan, ada dua calon yang mendaftar di KPU Banyuwangi pada masa pendaftaran yang dilakukan pada 27-29 Agustus 2024 lalu. Yakni Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan H. M. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi. Keduanya sama-sama mendaftar pada hari kedua.
Berkas administrasi yang diserahkan kedua pasangan bakal calon saat mendaftar sudah dinyatakan lengkap dan bisa diterima. Dua paslon juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang.
"Sejak 27 Agustus-2 September 2024 langsung dilakukan penelitian administrasi termasuk hasil pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang," jelasnya.
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menegaskan, seluruh Komisioner KPU Banyuwangi telah melakukan rapat pleno terkait hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan para Bacabup dan Bacawabup.
"Hasilnya dari dua pasangan calon, pertama dari Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan kedua pasangan calon H. M. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi telah diputuskan memenuhi syarat dan bisa diterima," tegasnya.
Pada 6-14 September 2024, menurut Dian Purnawan, sedianya merupakan tahapan perbaikan berkas pasangan calon. Namun saat ini berkat kedua pasangan bakal calon seluruhnya sudah dinyatakan lengkap.
"Karena berkas sudah bisa diterima sehingga tahapannya langsung dilanjutkan ke tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024," bebernya.
Pada 15-21 September 2024 jika ada tanggapan masyarakat tahapannya adalah klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat. Kita menunggu apakah ada tanggapan masyarakat terhadap yang apa yang kita putuskan hari ini terhadap dua bakal calon.
“Jika tidak ada tanggapan masyarakat maka akan kita tetapkan pada 22 September 2024 dan esoknya langsung digelar pengundian nomor urut dan memasuki masa tahapan kampanye pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024, " ujarnya.