KPU Banyuwangi Tetapkan Pasangan Ipuk-Muji dan Ali-Ali Sebagai Cabup dan Cawabup Pilkada 2024
KPU Kabupaten Banyuwangi resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi pada PIlkada Banyuwangi 2024. Mereka adalah pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Mujiono dan M. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi.
Penetapan calon bupati dan wakil bupati (cabup dan cawabup) Banyuwangi ini dilalukan melalui rapat pleno di hotel El Royal Banyuwangi, Minggu, 22 September 2024. Penetapan dihadiri kedua paslon dan perwakilan partai politik pengusung.
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan mengatakan, penetapan ini sekaligus menandai jumlah peserta Pilkada Banyuwangi sebanyak dua pasangan calon.
Sebelum proses penetapan, menurutnya, KPU Banyuwangi menerima dan mengklarifikasi tanggapan masyarakat yang masuk pasca pengumuman kelengkapan syarat dua pasangan tersebut. Terdapat 11 tanggapan masyarakat yang keseluruhannya telah diklarifikasi.
"Setelah mempertimbangkan hasil klarifikasi, KPU Banyuwangi sepakat menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyuwangi sesuai prosedur," ungkapnya.
Setelah penetapan paslon, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024 esok. Disusul deklarasi pada Selasa, 24 September 2024. Pada 25 September hingga 23 November, dilakukan tahapan kampanye untuk kedua paslon. Proses pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024.
"KPU Banyuwangi berharap seluruh proses akan berjalan dengan kondusif, aman, dan lancar," ujarnya.
Pasangan cabup dan cawabup Ipuk-Mujiono berharap, pelaksanaan Pilkada Banyuwangi tidak membuat masyarakat terpecah belah dan termakan isu-isu yang provokatif yang menyudutkan salah satu pasangan cabup dan cawabup.
"Maka, kami berkomitmen bersama tim kami untuk tidak menggunakan cara-cara yang salah yang menyebabkan kampanye hitam atau black campaign dan menyudutkan lawan," jelas Ipuk.
Pasangan cabup dan cawabup Ali-Ali berharap para penyelenggara pemilu dan aparat bekerja sesuai tugasnya masing-masing selama pelaksanaan Pilkada Banyuwangi 2024. Pilkada diharapkan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Harapan kami kepada semua pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, dan semuanya berfungsi dan berposisi di tempat masing-masing serta menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing sesuai undang-undang yang berkaitan dengan Pilkada," tandas M. Ali Makki Zaini.
Advertisement